Sabtu, 01 Januari 2011

mengapa KTI Ditolak

mengapa KTI Ditolak ?

  1. Mengapa KTI ditolak? Ada beberapa alasan mengapa karya tulis ilmiah guru dalam unsur pengembangan profesi guru ditolak berdasarkan hasil pengalaman tim penilaian angka kredit tingkat pusat diperoleh alasan-alasan itu antara lain : Umum • berupa skripsi/thesis/desertasi (sudah diniali dalam unsur pendidikan) • KTI diragukan keasliannya, bila salah satu bagian tulisan (atau hal lain) menunjukkan bahwa KTI itu merupakan skripsi, penelitian, atau karya orang lain, yang diubah dan digunakan sebagai karya ilmiahnya (seperti misalnya bentuk ketikan tidak sama, tempelan nama, dll) • Terdapat petunjuk adanya lokasi dan subjek yang tidak konsisten • Terdapat tanggal pembuatan yang tidak sesuai • Terdapat berbagai data yang tidak konsisten, tidak akurat • Terdapat kesamaan isi, format, gaya penulisan yang sangat mencolok dengan KTI yang lain • Penyusunan KTI yang berbentuk penelitian, pengembangan dan evaluasi diselesaikan/dihasilkan lebih dari 2 judul dalam setahun • KTI sudah kadaluarsa ( disusun sebelum PAK terakhir) • Pengesahan : • tidak ada pengesahan kepalasekolah/kepala madrasah guru yang bersangkutan bahwa KTI tersebut adalah benar karya tenaga pendidik yang bersangkutan • Pengesahan ada, tetapi bukan dari pejabat yang berwenang • KTI bukan dalam bidang pendidikan • penulisan makalah tidak jelas apakah laporan penelitian atau tulisan ilmiah yang merupakan tinjauan/ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri. • karya ilmiah yang disusun belum/tidak menggunakan format yang lazim dalam penulisan ilmiah • tulisan yang diajukan tidak memenuhi syarat sesuai dengan Kepmendikbud No : 025/0/1995 Penelitian • Penyusunan karya ilmiah belum menggunakan proses berpikir keilmuan (ada masalah, kajian teori, metodologi, data, analisis, kesimpulan, saran dan rekomendasi.) • masalah : • Yang dikaji terlalu luas, tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pengembangan profesi penulis. • Yang ditulis bukan kegiatan nyata penulis dalam
  2. peningkatan/pengembangan profesi • Kajian teori : • Tidak relevan dengan judul/permasalahan yang dikaji • Terlalu luas, belum mengarah pada hal-hal yang dipermasalahkan • Sangat sederhana, belum nampak wacana keilmuannya • Metode penelitian belum sesuai dengan dengan kaidah penulisan karya tulis ilmiah (tujuan khusus, tempat dan waktu, ruang lingkup penelitian, populasi, sampel penelitian, teknik sampling, metode pengumpulan dan pengolahan data dan analisis data) • Data yang disajikan kurang lengkap /tidak ada • instrumen tidak dilampirkan/tidak lengkap/tidak sesuai • Analisis data tidak sesuai dengan metode analisisi data yang dipilih dalam metode penelitian, atau permasalahan yang dirumuskan dalam latar belakang (pendahuluan) • Isi tulisan ilmiah pada bab selanjutnya tidak konsisten/tidak ada kesesuaian/tidak seimbang • Kesimpulan dan saran tidak sesuai dengan alur berfikir pada bab-bab sebelumnya • Rekomendasi belum menunjukan manfaat yang nyata bagi dunia pendidikan Tinjauan • Penyusunan karya ilmiah belum menggunakan proses berfikir keilmuan (ada masalah, kajian teori, fakta, ulasan/ tinjauan secara ilmiah yang merupakan gagasan penulis dan kesimpulan) • Masalah yang dikaji terlalui luas, tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan profesi penulis • Kajian teori : o tidak relevan dengan judul/permasalan yang dikaji o terlalu luas, belum mengarah pada hal hal yang dipermasalahkan o sangat sedehana, belum nampak wacana keilmiuannya. • kajian fakta tidak/belum relevan dengan permasalahan yang dikaji • isi pembahasan karya ilmiah belum memuat gagasan penulis • tulisan ilmiah tidak konsisten/tidak ada kesesuaian/tidak seimbang. • kesimpulan tidak sesuai dengan alur pikir bab sebelumnya. Diktat • tidak sesuai dengan tugasnya • sistimatika penulisan tidak sesuai dengan pedoman penulisan yang berlaku Buku • belum mendapat pengesahan dari Disrjen Dikdasmen (taraf nasional) • belum mendapat pengesahan dari kepala dinas pendidikan di provinsi (taraf provinsi) Alat Peraga • Pada latar belakang belum dikemukakan permasalahan, manfaat alat peraga, langkah-langkah pembuatan, langkah-langkah penggunaan dan kesimpulan serta lampiran yang relevan ( foto/gambar dari alat peraga) Karya terjemahan • substansi di luar bidang pendidikan /tidak bermanfaat dalam pembelajaran/tidak utuh • belum ada keterangan dari kepala sekolah yang menjelaskan manfaat
  3. karya terjemahan tersebut • belum ada keterangan dari kepala sekolah yang menjelaskan karya tersebut adalah terjemahan guru yang bersangkutan PENUTUP Pengembangan profesi bagi tenaga pendidik merupakan suatu kewajiban, apabila tenaga pendidik tersebut telah menduduki pangkat jabatan IVa, diperlukan suatu kegiatan yang dilakukan secara terarah dan terpadu dan hal yang paling penting adalah menjiwai profesi yang digeluti selama ini. Daftar Pustaka Suharjono, Pengembangan Profesi Guru, Panduan Tehnik Penilaian KTI Guru, Depdiknas Kepmen, Penilaian Jabatan Fungsional Guru, Jakarta Suharsimi Arikunto, PTK, Rineka Cipta Yogyakarta (2006) Sumber : http://www.lpmpjabar.go.id Ditulis dalam PTK | Tag: guru, karya tulis, penelitian tindakan, PTK

Menilai KTI pada kegiatan Pengembangan Propesi Guru 6 Menilai pada Kegiatan Pengembangan Propesi Guru 7

Menilai KTI pada Kegiatan Pengembangan Profesi Guru 6 Menilai KTI pada Kegiatan Pengembangan Profesi Guru 7
A
3. Kriteria KTI yang dapat dinilai
Contoh KTI yang berjudul
Membangun karakter bangsa melalui kegiatan ekstra kurikuler.
KARYA TULIS ILMIAH ini sama sekali tidak memaparkan hal spesifik yang berkaitan dengan permasalahan yang ada di sekolah atau kelasnya. Sehingga meskipun KARYA TULIS ILMIAH berada dalam bidang pendidikan, dan tidak ada yang salah dari apa yang dituliskan, tetapi bagaimana dapat diketahui bahwa KARYA TULIS ILMIAH tersebut adalah karya guru yang bersangkutan.
KARYA TULIS ILMIAH yang berjudul
Peranan perpustakaan dalam meningkatkan prestasi belajar siswa, juga sangat sering dibuat oleh guru.
KARYA TULIS ILMIAH di atas tidak menjelaskan permasalahan spesifik yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab guru. Jadi, meskipun KARYA TULIS ILMIAH berada dalam bidang pendidikan tetapkKARYA TULIS ILMIAH dapat dinilai apabila telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Di samping memakai berbagai kriteria penulisan Karya Tulis Ilmiah yang umum dipergunakan, terdapat beberapa kriteria dan persyaratan yang khusus yang digunakan untuk menilai KARYA TULIS ILMIAH dalam pengembangan profesi guru (untuk itu lihat peraturan dan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Diknas, yang berkaitan dengan hal ini)
KARYA TULIS ILMIAH dalam kegiatan pengembangan profesi juga harus memenuhi kriteria “ P I K,” yang artinya adalah
�� A sli, penelitian harus merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur. Syarat utama karya ilmiah adalah kejujuran.
KARYA TULIS ILMIAH yang tidak “asli “ dapat terlihat antara lain melalui,
(a) apa manfaat KARYA TULIS ILMIAH tersebut dalam upaya peningkatan profesi guru?,
(b) bagaimana dapat diketahui bahwa KARYA TULIS ILMIAH tersebut adalah karya guru yang bersangkutan?
�� terdapat bagian-bagian tulisan, atau petunjuk lain yang menunjukkan bahwa KARYA TULIS ILMIAH itu dirubah di sana-sini dan digunakan sebagai KARYA TULIS ILMIAH nya (seperti misalnya: bentuk ketikan yang tidak sama, tempelan nama, terdapat petunjuk adanya lokasi dan subyek yang tidak konsisten, terdapat tanggal pembuatan yang tidak sesuai, terdapat berbagai data yang tidak konsisten, tidak akurat
�� waktu pelaksanaan pembuatan KARYA TULIS ILMIAH yang kurang masuk akal (misalnya pembuatan KARYA TULIS ILMIAH yang terlalu banyak dalam kurun waktu tertentu)
�� adanya kesamaan yang sangat mencolok pada isi, format, gaya penulisan dengan KARYA TULIS ILMIAH yang lain, baik yang dibuat oleh guru yang bersangkutan atau dengan KARYA TULIS ILMIAH lain dari daerah tertentu (umumnya dengan sampul yang sama, kata pengantar yang sama, teori yang sama, daftar pustaka yang sama, yang berbeda hanya pada subyek mata pelajaran, dan data yang tampak sekedarnya)